Analisis Kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2025 tentang Inovasi Daerah di Bappeda Provinsi Kepulauan Riau

Sumarningsih Sumarningsih, Grace Naomi Manullang, Ardi Putra

Sari


Studi ini bertujuan mengkaji kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 38 Tahun 2025 tentang Inovasi di Tingkat Daerah, mendeskripsikan kontribusi Bappeda Provinsi Kepulauan Riau dalam penyediaan data pendukung indikator pembaruan daerah, serta menemukenali faktor-faktor yang mendukung maupun menghambat pelaksanaannya. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan kualitatif bersifat deskriptif, dengan pengumpulan data yang bersumber dari wawancara secara mendalam dan penelaahan literatur. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2025 memiliki muatan normatif yang menyeluruh, meliputi pengertian, ragam bentuk, persyaratan, mekanisme penyelenggaraan, sistem penilaian, serta pengawasan atas pembaruan di tingkat daerah. Bappeda memegang peran strategis sebagai pihak yang memfasilitasi, mengoordinasikan, dan memverifikasi data pendukung pembaruan melalui platform SiTARI, program Brida Menyapa, dan Jurnal Ars Cipilago. Kendati lebih dari 800 pembaruan telah berhasil diinventarisasi, baru sebagian kecil yang dinyatakan mencapai tingkat kematangan yang memadai untuk dilaporkan secara resmi. Faktor-faktor yang mendukung pelaksanaan kebijakan ini antara lain tersedianya regulasi yang jelas, besarnya potensi pembaruan lintas sektor, serta kesungguhan komitmen pemerintah daerah. Sementara itu, faktor penghambatnya mencakup belum meratanya etos pembaruan, keterbatasan dalam kapasitas teknologi dan sumber daya manusia, serta masih lemahnya kesinambungan kelembagaan. Sebagai rekomendasi, penelitian ini mendorong penguatan kegiatan pembinaan, peningkatan kompetensi aparatur, serta pembudayaan inovasi sebagai bagian dari etos kerja pemerintahan daerah.

Kata Kunci


Optimalisasi; Kompor Biomassa Burner; Kogabwilhan I; Kepulauan Riau; Pemberdayaan UMKM

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Al., M. et. (2021). Indonesian Governance Journal (Kajian Politik – Pemerintahan) Penerapan Inovasi Daerah di Kabupaten Bintan. 04(01), 42–54.

Al., M. et. (2023). POLA PEMBINAAN INOVASI DAERAH OLEH BADAN PERENCANAAN PENDAHULUAN Inovasi merupakan bagian integral dalam sebuah organisasi dan juga merupakan suatu keharusan yang harus dimiliki dan diterapkan oleh sebuah organisasi ( Noor , 2013 ; Sobandi , 2019 ). Perub. 7(1), 90–106.

Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau. (2026). Bappeda Gesa Pemenuhan Data Dukung Indikator Inovasi Daerah.

Hulu, I., & Riau, P. (n.d.). No Title. 1–11.

Kepulauan, E. P., Dalam, R., Aslamaturrahmah, N., Putri, D., Darmawan, E., Program, D., Ilmu, S., Maritim, U., & Ali, R. (2018). Kemudi: Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 3 No.01 Agustus 2018. 3(01), 173–192.

Pananrangi M, A. (2019). Inovasi Kebijakan Publik dalam Perspektif Administrasi Publik. Meraja Journal, 2(3), 1–13.

Riau, G. K. (2025). Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 38 Tahun 2025.

Ridarto, Y., & Afwan, R. (2025). Strategi Pemerintah Provinsi Riau dalam Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk Pengentasan Kemiskinan. Nama Jurnal Tidak Tercantum Dalam File, 615–628.

Thauhid, M. R. (2023). Inovasi Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) Melalui SIGNAL di Kota Pekanbaru. 1(2), 226–238.

Ulfa, S. N., & Frinaldi, A. (2025). Inovasi Pemerintah Daerah dalam Penerapan Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. SOCIAL: Jurnal Inovasi Pendidikan IPS, 5(2), 610–621.




DOI: https://doi.org/10.61316/jrma.v4i2.366

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


 This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International