Pengawasan Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau terhadap Pelayanan Publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam

Della Julianti, Khairi Rahmi, Ade Sprialdi Asevirial

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terkait pengawasan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam. Penelitian ini didasarkan pada isu-isu permasalahan dalam penyelenggaraan Disdukcapil terkait sistem antrean yang membludak, proses percetakan dokumen yang membutuhkan waktu lama, sarana prasarana yang tidak memadai, dam maraknya modus pungutan liar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, melalui wawancara dengan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau. Hasil penelitian menunjukkan pengawasan dilakukan melalui pemantauan dengan memastikan standar pelayanan yang telah ditetapkan sudah diterapkan, serta mengukur apakah standar pelayanan telah diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau masih ditemukan sejumlah masalah terkait adanya tindakan penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, adanya praktik percaloan, serta kondisi sarana dan prasarana yang membutuhkan perbaikan. Adapun tindak lanjut Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau ialah akan melakukan pemberian saran perbaikan melalui tiga tahap, yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang dan akan melakukan audit kebijakan mengenai berbagai permasalahan pelayanan yang memerlukan perbaikan. Dengan demikian, melalui pengawasan serta tindaklanjut yang telah dilakukan diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sesuai dengan asas, dan prinsip, serta standar pelayanan publik yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Kata Kunci


Pengawasan; Ombudsman Republik Indonesia; Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Pelayanan Publik

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Andani, M., Lodan, K. T., & Dompak, T. (2024). Analisis Dampak Pertumbuhan Penduduk Kota Batam Dalam Pembangunan Daerah. Dialektika Publik, 8(1), 20–27. https://doi.org/https://doi.org/10.33884/dialektikapublik.v8i1.8952

Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. CV Jejak (Jejak Publisher).

Darmawan, A., Fitriana, J., Setiawan, A. A., & Safira, A. S. (2022). Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan. Jurnal Bina Desa, 4(3), 296–303. https://doi.org/10.15294/jbd.v4i3.32542

Desiana, A. (2013). Analisis konsep pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum, 172–192. https://unja.ac.id

Kurniawan, R. C. (2016). Tantangan kualitas pelayanan publik pada pemerintah daerah. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik Dan Pembangunan, 7(1), 15–26. https://doi.org/10.23960/administratio.v7i1.35

Maruapey, M. H., Ramadhan, M., & Seran, G. G. (2024). Pelayanan Administrasi Kependudukan. 3, 1372–1379. https://doi.org/https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i1.11632

Nurtjahjo, H., Maturbongs, Y., & Rachmitasari, D. I. (2013). Memahami maladministrasi. Ombudsman Republik Indonesia.

Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau. (2023). Ombudsman RI: Pelayanan Disdukcapil Batam tak sesuai standar. Kabar Perwakilan Ombudsman RI.

Peso, H. D., & Pranoto, E. (2022). Fungsi pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Jurnal JURISTIC, 3(01), 59–70. https://doi.org/https://doi.org/10.35973/jrs.v3i01.2958

Renaldi, F., & Anwar, M. K. (2023). Strategi Ombudsman Republik Indonesia dalam mensosialisasikan peran kepada masyarakat. Pentahelix, 1(2), 115–124. https://doi.org/https://doi.org/10.24853/penta.1.2.115-124

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, (2009). https://bpk.go.id

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia, (2008).

Riani, N. K. (2021). Strategi Peningkatan Pelayanan Publik. Jurnal Inovasi Penelitian, 1(11), 2443–2452. https://doi.org/https://doi.org/10.47492/jip.v1i11.489

Sabali, S., Tui, F. P., & Nani, Y. N. (2025). Standar pelayanan publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan. JAMBURA Journal of Administration and Public Service, 5(April). https://doi.org/10.37479/jjaps.v5i2.32383

Sari, P. A., Kadir, A., & Bara, B. M. B. (2019). Peranan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara Dalam Pengawasan Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan The Role of the Ombudsman of the Republic of Indonesia Representative of North Sumatra in the Supervision of Populati. Jurnal Ilmu Pemerintahan, Administrasi Publik, Dan Ilmu Komunikasi (JIPIKOM), 1(1), 1–12. https://jurnalmahasiswa.uma.ac.id/index.php/jipikom/article/view/141

Yahya, A. S., & S. (2022). Efektivitas Pelayanan Publik Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Aplikasi SP4N-LAPOR. Jurnal Media Birokrasi, 1–22. https://doi.org/https://doi.org/10.33701/jmb.v4i1.2432




DOI: https://doi.org/10.61316/jrma.v4i2.375

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


 This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International