Focus & Scope

Fokus dan Ruang Lingkup

Jurnal Riset Multidisiplin: Agrisosco adalah jurnal ilmiah multidisiplin yang menerbitkan artikel hasil penelitian, artikel review, kajian konseptual, studi kasus, kajian kebijakan, pengembangan model, inovasi terapan, implementasi hasil riset, serta artikel pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan pembangunan masyarakat, pemberdayaan, agrokompleks, lingkungan, teknologi, pendidikan, psikologi, kesehatan masyarakat, hukum, pemerintahan, ekonomi, dan pembangunan daerah.

Jurnal ini berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan, penerapan hasil riset, dan pemecahan masalah masyarakat melalui pendekatan multidisiplin. Fokus utama jurnal mencakup isu-isu yang berkaitan dengan pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan sumber daya alam, ketahanan pangan, tata kelola, inovasi teknologi, pendidikan, kesehatan, psikologi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan kapasitas sosial, ekonomi, dan kelembagaan masyarakat.

Jurnal Riset Multidisiplin: Agrisosco menerima naskah yang memiliki kontribusi ilmiah dan/atau kontribusi praktis yang didukung oleh metode yang jelas, data yang memadai, analisis yang sistematis, serta pembahasan yang relevan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, kebijakan, praktik pemberdayaan, atau penyelesaian masalah di masyarakat.

Jenis naskah yang dapat dipertimbangkan untuk diterbitkan meliputi:

  1. artikel hasil penelitian;
  2. artikel review atau kajian literatur;
  3. kajian konseptual;
  4. studi kasus;
  5. kajian kebijakan;
  6. pengembangan model;
  7. inovasi terapan;
  8. artikel implementasi riset; dan
  9. artikel pengabdian kepada masyarakat berbasis data, evaluasi, atau analisis ilmiah.

Ruang lingkup kajian Jurnal Riset Multidisiplin: Agrisosco meliputi bidang-bidang berikut.


1. Agrokompleks, Pangan, dan Lingkungan

Ruang lingkup ini mencakup kajian dalam bidang pertanian dalam arti luas, kehutanan, peternakan, perikanan, pangan, sumber daya alam, dan lingkungan. Topik yang dapat diterima meliputi:

  • Pertanian tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.
  • Kehutanan, agroforestri, konservasi hutan, dan hasil hutan.
  • Peternakan, nutrisi ternak, produksi ternak, dan kesehatan ternak.
  • Perikanan, akuakultur, dan sumber daya perairan.
  • Agribisnis dan kelembagaan petani, peternak, nelayan, serta masyarakat sekitar hutan.
  • Teknologi budidaya, mekanisasi, dan inovasi agrokompleks.
  • Teknologi pascapanen dan pengolahan hasil pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan.
  • Ketahanan pangan, keamanan pangan, dan diversifikasi pangan.
  • Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
  • Pertanian berkelanjutan, perubahan iklim, dan konservasi biodiversitas.
  • Implementasi teknologi pertanian, pangan, lingkungan, peternakan, perikanan, dan kehutanan berbasis masyarakat.

2. Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat

Ruang lingkup ini mencakup kajian tentang masyarakat, budaya, komunitas, perubahan sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Topik yang relevan meliputi:

  • Pembangunan masyarakat pedesaan, pesisir, perkotaan, dan kawasan hutan.
  • Pemberdayaan masyarakat dan penguatan modal sosial.
  • Kemiskinan, ketimpangan, dan kesejahteraan sosial.
  • Kearifan lokal, budaya, dan tradisi masyarakat.
  • Gender, keluarga, anak, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan.
  • Konflik sosial dan resolusi konflik.
  • Partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
  • Komunikasi sosial, literasi masyarakat, dan media komunitas.
  • Transformasi sosial akibat teknologi, ekonomi, dan kebijakan publik.
  • Pendampingan, pelatihan, edukasi, advokasi, dan penguatan kapasitas masyarakat berbasis hasil riset.

3. Ekonomi, Bisnis, dan Pembangunan Daerah

Ruang lingkup ini mencakup kajian ekonomi, bisnis, kewirausahaan, dan pembangunan wilayah. Topik yang dapat diterima meliputi:

  • Ekonomi pembangunan dan ekonomi regional.
  • UMKM, koperasi, dan ekonomi kreatif.
  • Agribisnis, agroindustri, dan rantai nilai produk lokal.
  • Kewirausahaan masyarakat dan bisnis berbasis potensi daerah.
  • Keuangan, akuntansi, audit, dan tata kelola usaha.
  • Ekonomi digital dan inovasi bisnis.
  • Pemberdayaan ekonomi masyarakat.
  • Pengentasan kemiskinan dan peningkatan pendapatan masyarakat.
  • Pembangunan desa, daerah, kawasan pertanian, kawasan hutan, dan kawasan pesisir.
  • Implementasi program pemberdayaan ekonomi, pendampingan UMKM, pelatihan kewirausahaan, dan penguatan kapasitas usaha masyarakat.

4. Hukum, Politik, Pemerintahan, dan Kebijakan Publik

Ruang lingkup ini mencakup kajian hukum, politik, pemerintahan, administrasi publik, dan kebijakan pembangunan. Topik yang relevan meliputi:

  • Hukum agraria, kehutanan, lingkungan, dan sumber daya alam.
  • Hukum tata negara dan administrasi pemerintahan.
  • Kebijakan publik dan evaluasi kebijakan.
  • Pemerintahan daerah dan otonomi daerah.
  • Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
  • Demokrasi, partisipasi politik, dan kelembagaan lokal.
  • Reformasi birokrasi dan akuntabilitas publik.
  • Kebijakan pertanian, pangan, kehutanan, peternakan, lingkungan, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat.
  • Perlindungan hukum bagi masyarakat, petani, peternak, masyarakat adat, perempuan, anak, dan kelompok rentan.
  • Implementasi kebijakan, pendampingan masyarakat dalam akses layanan publik, literasi hukum, dan penguatan kelembagaan lokal.

5. Teknologi, Teknik, MIPA, dan Inovasi Terapan

Ruang lingkup ini mencakup kajian teknologi, rekayasa, sains terapan, dan inovasi yang mendukung pembangunan masyarakat, agrokompleks, lingkungan, pendidikan, kesehatan, psikologi, dan tata kelola. Topik yang dapat diterima meliputi:

  • Teknologi tepat guna untuk masyarakat.
  • Teknik pertanian, mekanisasi, dan teknologi pascapanen.
  • Teknologi informasi, sistem informasi, dan data science terapan.
  • Kecerdasan buatan, Internet of Things, dan digitalisasi sektor publik atau agrokompleks.
  • Energi terbarukan dan efisiensi energi.
  • Teknik lingkungan dan pengelolaan limbah.
  • Matematika, statistika, dan pemodelan terapan.
  • Biologi, kimia, fisika, dan sains lingkungan terapan.
  • Inovasi teknologi untuk pertanian, kehutanan, peternakan, pendidikan, kesehatan, psikologi, layanan publik, dan masyarakat.
  • Difusi, penerapan, evaluasi, dan hilirisasi teknologi berbasis riset di masyarakat.

6. Pendidikan, Bahasa, Literasi, dan Kesehatan Masyarakat

Ruang lingkup ini mencakup kajian pendidikan, bahasa, literasi, dan kesehatan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat. Topik yang relevan meliputi:

  • Pendidikan dasar, menengah, tinggi, vokasi, dan pendidikan masyarakat.
  • Model, strategi, media, dan evaluasi pembelajaran.
  • Pendidikan karakter, pendidikan inklusif, pendidikan multikultural, dan pendidikan lingkungan.
  • Literasi masyarakat, literasi digital, literasi bahasa, literasi kesehatan, dan literasi sains.
  • Bahasa, komunikasi, pembelajaran bahasa, dan kajian kebahasaan.
  • Kesehatan masyarakat dan promosi kesehatan.
  • Gizi masyarakat, kesehatan keluarga, dan kesehatan lingkungan.
  • Kesehatan kerja dan keselamatan masyarakat.
  • Intervensi pendidikan dan kesehatan berbasis komunitas.
  • Edukasi, penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan masyarakat dalam bidang pendidikan, literasi, kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup.

7. Psikologi, Perilaku, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Ruang lingkup ini mencakup kajian psikologi dan perilaku manusia yang berkaitan dengan pendidikan, masyarakat, organisasi, kesehatan, keluarga, komunitas, dan pengembangan sumber daya manusia. Topik yang dapat diterima meliputi:

  • Psikologi pendidikan dan perkembangan peserta didik.
  • Psikologi sosial dan perilaku masyarakat.
  • Psikologi komunitas dan pemberdayaan psikososial.
  • Kesehatan mental, kesejahteraan psikologis, stres, resiliensi, dan kualitas hidup.
  • Psikologi keluarga, anak, remaja, lansia, dan kelompok rentan.
  • Psikologi kerja, organisasi, kepemimpinan, motivasi, dan kinerja sumber daya manusia.
  • Perubahan perilaku dalam pendidikan, kesehatan, lingkungan, ekonomi, dan masyarakat.
  • Konseling, bimbingan, pendampingan psikologis, dan intervensi berbasis komunitas.
  • Literasi kesehatan mental dan penguatan kapasitas psikososial masyarakat.
  • Evaluasi program psikologi, pendidikan karakter, penguatan motivasi, dan pengembangan soft skills.

8. Implementasi Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat

Ruang lingkup ini secara khusus mencakup artikel yang membahas penerapan hasil penelitian, inovasi, teknologi, model pemberdayaan, edukasi, pelatihan, pendampingan, atau intervensi berbasis ilmu pengetahuan untuk menyelesaikan masalah masyarakat.

Topik yang dapat diterima meliputi:

  • Implementasi hasil riset di masyarakat, sekolah, desa, UMKM, kelompok tani, kelompok nelayan, komunitas, lembaga pendidikan, instansi pemerintah, dan organisasi sosial.
  • Pengabdian kepada masyarakat berbasis pemberdayaan, pelatihan, pendampingan, edukasi, advokasi, atau transfer teknologi.
  • Penerapan teknologi tepat guna dan inovasi terapan untuk peningkatan kapasitas masyarakat.
  • Hilirisasi hasil penelitian dalam bidang agrokompleks, pangan, lingkungan, pendidikan, kesehatan, psikologi, ekonomi, hukum, dan pemerintahan.
  • Evaluasi program pengabdian, termasuk pengukuran perubahan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, produktivitas, pendapatan, kualitas layanan, atau kapasitas kelembagaan.
  • Model pemberdayaan masyarakat, penguatan kelembagaan lokal, dan pengembangan potensi daerah.
  • Program kolaboratif antara perguruan tinggi, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan komunitas.

Artikel pengabdian kepada masyarakat yang diterima harus disusun secara ilmiah dan tidak hanya berupa laporan kegiatan. Naskah perlu memuat masalah mitra atau masyarakat, dasar ilmiah program, metode pelaksanaan, tahapan kegiatan, hasil yang terukur, evaluasi, pembahasan, dampak, keterbatasan, dan keberlanjutan program.


Batasan Ruang Lingkup

Jurnal ini mengutamakan naskah yang memiliki kontribusi ilmiah, relevansi sosial, serta keterkaitan dengan pembangunan masyarakat, pemberdayaan, pengelolaan sumber daya, inovasi terapan, kebijakan publik, psikologi, pendidikan, kesehatan, atau peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Artikel pengabdian kepada masyarakat dapat dipertimbangkan untuk diterbitkan sepanjang naskah tersebut memiliki dasar ilmiah yang jelas, metode pelaksanaan yang sistematis, data evaluatif, analisis hasil, serta pembahasan yang menunjukkan kontribusi terhadap penyelesaian masalah masyarakat. Artikel pengabdian yang hanya berisi uraian kegiatan, dokumentasi acara, atau laporan administratif tanpa analisis ilmiah tidak termasuk dalam prioritas publikasi.

Naskah yang bersifat terlalu umum, tidak memiliki dasar ilmiah yang memadai, tidak menyajikan data atau argumentasi yang kuat, atau tidak memiliki keterkaitan dengan fokus multidisiplin jurnal tidak termasuk dalam ruang lingkup utama Jurnal Riset Multidisiplin: Agrisosco.